Selamat datang di blog membangun peradaban. silahkan tulis kritik dan saran

Pages

Sabtu, 21 April 2012

PERKEMBANGAN KEJAYAAN PERADABAN ISLAM


oleh, Warsito
Pendahuluan
Peradaban Islam yang berlangsung sejak masa pemerintahan Rasulullah SAW di Madinah (abad ke-7 M) yang dilanjutkan oleh kaum muslimin sampai masa Kekhilafahan Bani Utsmani di Istanbul (abad ke-19 M) telah menorehkan serangkaian kejayaan dalam berbagai bidang. Perkembangan kemajuan Islam tersebut memang diwarnai dengan beberapa konflik antar penguasa yang tidak jarang disertai dengan pertumpahan darah. Meskipun demikian, para penguasa Islam umumnya menaruh perhatian besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di wilayah kekuasaannya. Faktor perhatian dari penguasa inilah yang membuat peradaban Islam menjadi berkembang dengan pesat, disamping faktor pemikiran Islam yang mendukung dan memotivasi kaum muslim untuk senantiasa melakukan penelitian dan pengembangan ilmu.
Peninggalan pemikiran hasil pengembangan ilmu yang dilakukan oleh kaum muslim tertuang dalam bentuk buku, karya sastra maupun artefak. Jika kita mau merujuk kepada pemikiran dan penulisan, kita akan melihat bahwa peradaban islam telah mencapai tingkatan yang tidak bisa dijangkau oleh barat kecuali pada periode terakhir ini. Untuk mempelajari peradaban dan berbagai tren yang ada di masa tersebut, maka perlu disertai dengan membahas tentang situasi negara tersebut. Damaskus telah mencapai puncak kejayaannya sewaktu kota tersebut dijadikan ibukota negara oleh Muawiyah, mempunyai karya nyata berupa: Masjid Agung Umayyah, dll. Kota Kairo tumbuh pesat setelah pada tahun 973 M, seiring dengan hijrahnya Khalifah Mu'izz Lidinillah dari Qairawan ke Mesir. Sejak saat itu, Kairo mencapai kejayaan sebagai pusat pemerintahan Dinasti Fatimiyah. Kota Baghdad mengalami masa keemasan sebagai pusat kebudayaan dan perdagangan dunia Islam. Begitu pula ketika khalifah dipegang oleh Al Ma'mun, seni literatur, teologi, filosofi, matematika, dan ilmu pengetahuan. Kemajuan peradaban diikuti oleh berbagai pusat negara seperti Sarai baru, Tabriz dan Cordova.
Makalah ini membahas perkembangan kejayaan peradaban Islam yang difokuskan pada beberapa kota yang menjadi pusat perkembangan Islam pada masa kejayaannya. Beberapa kota tersebut adalah Damaskus, Baghdad, Kairo, Cordova, Tabriz, Sarai Baru dan Delhi. Kejayaan yang dibahas adalah seputar apa saja bentuk-bentuk karya yang dihasilkan di kota tersebut dalam berbagai bidang, seperti pemerintahan, tata kota dan arsitektur dan penemuan ilmu pengetahuan.
Lahirnya Tradisi Keilmuan dalam Islam
Kemajuan Peradaban Islam di Berbagai Kota
1.      Damaskus
Mu’awiyah ibn Abi Sufyan (606-681 M) adalah pendiri Bani Umayyah (661-750 M) dan menjabat sebagai khalifah pertama (661-681 M) dari bani ini. Sejak pemerintahan Islam dipimpin oleh Mu’awiyyah, ibukota kekhilafahan dipindahkan dari Madinah Al-Munawwarah ke kota Damaskus di wilayah Suriah. Mu’awiyah lahir empat tahun menjelang Nabi Muhammad menjalankan dakwah di kota Mekah pada tahun 610 M.
Damaskus atau Damsyik  adalah ibukota Syiria (penduduk 408.774) yang terletak di bagian Syiria (Suriah) Selatan, di tepi Sungai Barada. Kota ini sudah terkenal sejak zaman kuno dan berturut-turut sempat dikuasai oleh bangsa Assyria dan bangsa Persia. Tahun 332 SM kota ini ditaklukkan Iskandar Dzulkarnain. Setelah Iskandar Dzulkarnain meninggal, kota ini diperebutkan oleh bangsa Armenia. Pada tahun 64 SM diserahkan kepada Bangsa Romawi, di bawah kekuasaan Pompejus dan menjadi salah satu kota Decapolis.
Di bawah pemerintahan  khalifah-khalifah Bani Umayyah, Damaskus tumbuh makmur dan terkenal dengan barang-barang logam halus (yang paling istimewa adalah pedang). Tahun 1260M, Damaskus jatuh ke tangan Mongol di bawah pemerintahan Hulagu Khan, dikuasai Timur Lang pada abad ke-14 dan pada tahun 1516-1918M berada dibawah pemerintahan Turki Utsmani. Pada tahun 1918 M kota ini direbut Inggris, kemudian dimasukkan dalam mandat Perancis pada tahun 1920-1941 M dan sekarang menjadi ibu kota Syria.
Bidang Pemerintahan
Sebelum tahun 1860 M kalangan bangsawan Damaskus pada umumnya adalah ulama ”keturunan ulama” besar abad ke-18 M yang menduduki beberapa jabatan seperti mufti dan khatib. Mereka mengelola kekayaan wakaf dan mendapat dukungan yang besar dari kalangan pedagang, pengrajin, jennisari, dan mereka mengelola beberapa wilayah perkotaan.
Pada masa Khulafa’ur Rasyidin, belum ada lambing negara yang ditetapkan secara resmi. Pada masa Umayyah, ditetapkan bendera merah sebagai lambang negaranya. Lambang itu menjadi ciri khas kerajaan Umayyah.
Pada masa ini juga, dilakukan pendirian dana pos dengan menyediakan kuda dengan peralatannya disepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata, pencetakan mata uang, dan pemunculan profesi qodhi yang dilembagakan secara resmi pada masa Mu'awiyah bin abi Sufyan. Bahasa Arab dijadikan bahasa resmi pada masa Abdul Malik bin Marwan. Pada masa Umar bin Abdul Aziz pajak di peringan, kedudukan mawali, atau orang Islam bukan Arab, disamakan kedudukannya dengan orang Arab. Umar bin Abdul Aziz juga menjalin hubungan kembali dengan golongan Syiah, serta memberi kebebasan kepada pemeluk agama lain untuk menjalankan ibadahnya.
Bidang Tatakota dan Arsitektur
Arsitektur semacam seni yang permanent pada tahun 691M, Khalifah Abd Al-Malik membangun sebuah kubah yang megah dengan arsitektur barat yang dikenal dengan “The Dame Of The Rock” (Gubah As-Sakharah).
Perkembangan wilayah yang sedemikian luasnya dan perkembangan kemakmuran yang sedemikian pesatnya berakibat pada munculnya bangunan-bangunan keagamaan dan kenegaraan. Pada mulanya menurut seni bangunan Girik dan Bizantium. Tetapi seni ukir dan seni hias lambat laun memperoleh corak seni yang pada masa belakangan dikenal dengan Arabesque, yakni seni Arab. Hal itu dapat disaksikan pada Jami-Al-Umawi di Damaskus yang dibangun oleh Khalif Walid I (705-715 M). Pembangunan panti untuk orang cacat, jalan raya, pabrik, masjid, dan gedung-gedung pemerintah dilakukan pada masa Al-Walid bin Abdul Malik.
2.      Baghdad
       Baghdad  ketika dibangun adalah termasuk salah satu keajaiban dunia yang tiada taranya di zaman dahulu. Sebelum dibangun oleh al-Mansur, khalifah Abbasiah yang terkenal, Baghdad adalah daerah yang sempit dan kecil. Di setiap penghujung tahun para pedagang dari daerah-daerah tetangga berkumpul di situ. Ketika al-Mansur bertekad bulat membangunnya, ia lalu mendatangkan insinyur-insinyur teknik, para arsitek dan pakar-pakar ilmu ukur. Kemudian ia melakukan sendiri peletakan batu pertama dalam pembangunan itu seraya berkata, "Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah dan seluruh bumi milik Allah. Yang diwariskan kepada orang-orang yang dikehendakiNya dari kalangan hamba-hambaNya, dan akibat yang baik diperuntukkan bagi orang-orang yang taqwa." Selanjutnya ia berkata lagi, bangunlah kota ini atas berkah Allah. Seluruh biaya yang dibelanjakan untuk membangun Baghdad mencapai 4.800.000 dirham, sedang jumlah pekerja yang bekerja di situ mencapai 100.000 orang.
Bidang Pemerintahan
       Jika seseorang merasa kesempitan tempat tinggal, ia bisa mendapatkannya yang lebih lagi. Jika ia melihat sebuah tempat yang lebih disenangi daripada tempatnya semula maka ia tidak kesulitan untuk pindah ke sana dari sisi manapun yang dikehendakinya dan dari penjuru manapun yang meringankannya. Bilamana seseorang ingin menyelamatkan diri dari musuhnya maka pasti ia menjumpai orang yang akan melindunginya, jauh atau dekat. Jika ia kemudian mau mengganti sebuah rumah dengan rumah yang lain atau sebuah lorong yang lain atau sebuah jalan raya dengan jalan raya yang lain maka ia dapat dengan mudah melakukannya sesuai dengan keadaan dan waktu. Lebih dari itu, para pedagang yang sukses, sultan-sultan yang agung dan para penghuni terhormat di rumah-rumah selalu menebarkan kebaikan dan kemanfaatkan kepada orang-orang yang kondisinya di bawah mereka.
Bidang Tatakota dan Arsitektur
       Baghdad mempunyai tiga lapis tembok besar dn kecil mencapai 6.000 buah di bagian timur dan 4.000 buah di bagian barat, Selain sungai Dajlah dan Furat, di situ juga terdapat 11 sungai cabang yang airnya mengalir ke seluruh rumah-rumah dan istana-istana Baghdad. Di sungai Dijlah sendiri terdapat 30.000 jembatan. Tempat mandinya mencapai 60.000 buah, dan di akhir masa pemerintahan Bani Abbasiyyah jumlah ini berkurang menjadi hanya beberapa puluh ribu buah. Masjid-masjid mencapai 300.000 buah. Abu Bakar al-Khatib berkata, "Belum pernah bagi Baghdad ada bandingannya di dunia ini dalam hal keagungan martabatnya, kebesaran pengaruhnya, banyak ulama dan cendekiawannya, pengistimewaan kaum intelektual dan kaum awamnya, keluasan wilayah dan batas-batasnya, banyaknya tempat tinggal dan rumah, jalan dan pintu gerbang, pasar-pasar dan tempat pertemuan, lorong-lorong dan jalan raya, masjid-majid dan tempat pemandian, hotel-hotel, dan tempat penginapannya, juga kenyamanan udaranya, kesegaran airnya, kesejukan tempat pernaungannya, keseimbangan musim panas dan musim dinginnya, kesempurnaan musim semi dan musim rontoknya, pertumbuhan yang terbatas dari jumlah penduduknya."kebesaran Baghdad di masa pemerintahan al-Muqtadir Billah. Sejauh mana batas yang dicapai oleh keagungan khalifah pada zamannya ketika dikunjungi utusan raja Romawi.

      Darul Khilafah (Istana kekhalifahan) luasnya melebihi sebuah kota besar dari kota-kota Suriah sekarang. Di dalamnya terdapat 11.000 orang pelayan yang terhitung dan ribuan lainnya yang tak terhitung . Setiap kelompok pelayan ysng bergilir menjaga dan membersihkan kamar terdiri dari 4000 orang. Tatkala utusan raja Romawi datang ke sana, ia di tempatkan di gedung tamu. Para serdadu yang berjumlah 160.000 penunggang kuda dan pejalan kaki berbaris dari gedung tamu ke istana khalifah. Sang utusan raja berjalan di tengah-tengah barisan hingga sampai di istana. Ia lalu memberi salam kepada khalifah. Khalifah memrintahkan agar utusan itu dibawa berkeliling melihat-lihat Darul Khalifah yang saat itu telah di kosongi, di dalamnya hanya tinggal 7000 pelayan, 700 penjaga pintu, dan 4000 budak kulit hitam. lemari-lemari dibuka, senjata-senjata dan peralatan perang tersusun rapi di dalamnya, seperti layaknya peralatan pengantin.
        Ketika utusan raja Romawi memasuki istana pohon, serta merta ia tercengang melihat sebuah pohon yang terbuat dari perak yang beratnya 500.000 dirham yang memiliki delapan belas cabang dan setiap cabang memiliki ranting-ranting kecil yang dihinggapi burung-burung dari semua jenis, besar dan kecil yang itu terbuat dari emas dan perak. Kebanyakan ranting-ranting pohon itu terbuat dari perak. Kebanyakan ranting-ranting pohon itu terbuat dari perak dan sebagian dari emas. Di saat-saat tertentu ranting-ranting itu bergoyang-goyang. Daun-daunnya yang beraneka warna bergerak-gerak seperti layaknya daun-daun pohon yang di terpa angin. Setiap burung perak dan emas bersiul dan berkicau.
       Utusan itu kemudian diantarkan masuk ke istana yang dikenal dengan nama al-Firdaus. Di situ terdapat alat-alat persenjataan yang tak terhitung jumlahnya. Kemudian utusan itu beralih dari satu istana ke istana yang lain, khusus Darul Khilafah saja sehingga seluruh istana yang dikelilinginya sampai kembali lagi ke majelis al-Muqtadir Billah setelah istirahat tujuh kali mencapai 33 buah. Para sejarawan menyebutkan bahwa jumlah permadani yang dihamparkan di Darul Khilafah untuk menyambut kunjungan utusan raja Romawi sebanyak 22.000 buah, selain yang terhampar di majelis-majelis dan gedung-gedung yang lain. Di istana-istana Darul Khilafah digantungkan 38.000 buah tirai sutera emas.
       Salah satu istana yang dikunjungi utusan raja Romawi di Darul Khilafah adalah Istana Binatang yang dipenuhi dengan berbagai jenis binatang jinak dan liar. Di situ ada istana gajah yang berisikan empat ekor gajah yang masing-masing ditangani oleh delapan orang India. Juga ada istana binatang buas yang berisikan seratus ekor binatang buas, lima puluh ekor di sebelah kanan dan lima puluh ekor lagi di sebelah kiri. Kepala dan leher binatang-binatang ini dikalungi rantai dan besi, dan masing-masing ditangani oleh pawang-pawangnya. Maka tidak aneh apabila utusan raja Romawi itu selalu dicekam rasa takjub dan tercengang ketika menyaksikan keagungan Darul Khilafah karena memang di dunia pada saat itu tidak ada sebuah istana pun yang menyamai istana yang dilihatnya itu. 
Bidang Ilmu Pengetahuan
       Penduduk Baghdad dan kebanyakkan ulama, sastrawan dan filsuf sudah tak terhitung lagi jumlahnya[1]. Abu Bakar al Khatib dalam menggambarkan Baghdad mengatakan: “...sampai kita lalai menyebutkan banyak hal dari kebaikan-kebaikan yang dikhususkan Allah bagi Baghdad di hadapan seluruh dunia, Timur dan Barat. Di antara kebaikan-kebaikan tersebut ialah akhlak-akhlak mulia, perangi-perangi menyenangkan, air-air tawar yang melimpah, buah-buah yang banyak dan segar, keadaan-keadaan yang indah, kecakapan dalam setiap pekerjaan dan penghimpunan bagi setiap kebutuhan, keamanan dari munculnya bid`ah, kegembiraan terhadap banyak ulama dan penuntut ilmu, ahli fiqh dan orang yang belajar fiqh, tokoh-tokoh ilmu kalam, pakar-pakar ilmu hitung dan ilmu nahwu, penyair-penyair piawai, perawi-perawi khabar, nasab dan seni sastra, berkumpulnya buah-buahan berbagai musim di satu musim yang hal itu tak pernah ada di negeri manapun di dunia ini kecuali di Baghdad (terutama pada musim gugur).
       Pada masa al-Ma’mun ilmu pengetahuan dan kegiatan intelektual mencapai puncaknya. Ia  mendirikan  Bait al-Hikmah yang menjadi pusat kegiatanilmiah terutama ilmu pengetahuan nenek moyang eropa(yunani).pada masa itu banyak karya-karya Yunani diterjemahkan ke dalam bahasa arab. Selanjutnya model inidi kembangkan di dar el-Hikmah, Kairo, kemudian  diterima kembali barat melalui Cordova (Qasar al-Zahra), dan kota-kota lain di Andalusia.[2]
3.      Kairo
        Kairo yang terletak di delta Sungai Nil telah didiami manusia Mesir Kuno sejak tahun 3500 SM. Mesir Kuno sempat mencapai kemakmuran di bawah penguasa Zoser, Khufu, Khafre, Menaure, Unas dan lainnya. Di masa itu, ibukota Mesir Kuno itu sudah menjadi salah satu kota yang berpengaruh di dunia. Sejak 30 SM, Mesir dikuasai bangsa Romawi. Kekuasaan Romawi di Mesir akhirnya tumbang ketika Islam menjejakkan pengaruhnya pada tahun 641 M. Adalah pasukan di bawah komando jenderal perang Muslim, Amar bin Al-Ash yang pertama kali menancapkan pengaruh Islam di Mesir. Saat itu, Amar bin Al-Ash justru menjadikan Fustat - kini bagian kota Kairo - sebagai pusat pemerintahannya.
       Kota Kairo tumbuh pesat setelah pada tahun 973 M, seiring dengan hijrahnya Khalifah Mu'izz Lidinillah dari Qairawan ke Mesir. Kota Kairo tumbuh pesat setelah pada tahun 973, seiring dengan hijrahnya Khalifah Mu'izz Lidinillah dari Qairawan ke Mesir. Sejak saat itu, Kairo mencapai kejayaan sebagai pusat pemerintahan Dinasti Fatimiyah. Dinasti itu menorehkan kegemilangan selama 200 tahun. Di masa itu, Mesir menjadi pusat kekuasaan yang mencakup Afrika Utara, Sisilia, pesisir Laut Merah Afrika, Palestina, Suriah, Yaman, dan Hijaz. Kairo tumbuh dan berkembang sebagai pusat perdagangan luas di Laut Tengah dan Samudera Hindia. Kairo pun menggabungkan Fustat sebagai bagian dari wilayah administratifnya. Tak heran, jika Kairo tumbuh semakin pesat sebagai salah satu metropolis modern yang diperhitungkan dan berpengaruh.
Bidang Pemerintahan
         Berdirinya Kairo sebagai ibukota dan pusat pemerintahan diawali gerakan penumpasan golongan Syiah yang dilancarkan penguasa Abbasiyah di Baghdad. Kongsi yang dibangun golongan Syiah dengan Bani Abbas untuk menjatuhkan Bani Umayyah akhirnya pecah. Penguasa Abbasiyah mencoba meredam perlawanan golongan Syiah Ismailiyah di bawah pimpinan Ubaidillah Al-Mahdi. Setelah sempat ditahan, Ubadilah akhirnya dibaiat menjadi khalifah bergelar Al-Mahdi Amir Al-Mu'minin (909 M). Pengganti Khalifah Ubaidilah Al-Mahdi, Muizz Lidinillah mulai mengalihkan perhatiannya ke Mesir.Ia menunjuk Panglima Jauhar Al-Katib As-Siqili untuk menaklukan Mesir. Tahun 969 M, Mesir berada dalam kekuasaan Syiah Ismailiyah. Sejak itu, mereka membangun kota baru yang diberi nama Al-Qahirah atau Kairo yang berarti 'penaklukan' atau 'kejayaan'. Pada 972 M, di Kairo telah berdiri Masjid Al-Azhar.
Fatimiyah mencapai kemajuan yang pesat dalam administrasi negara. Karena, pada saat itu, dinasti itu mengutamakan kecakapan dibandingkan keturunan dalam merekrut pegawai. Toleransi pun dikembangkan. Penganut Sunni yang profesional pun diangkat kedudukannya laiknya Syiah. Toleransi antarumat beragama pun begitu tinggi. Siapapun yang mampu bisa duduk di pemerintahan.
     Kairo menjadi salah satu pusat kebudayaan Islam dan gudang barang-barang dagang untuk eropa dan dunia timur. Kota seribu menara. Itulah julukan yang disandang Kairo - salah satu kota penting dalam sejarah peradaban Islam. Pada abad pertengahan, ibukota Mesir yang berada di benua Afrika itu memainkan peranan yang hampir sama pentingnya dengan Baghdad di Persia serta Cordova di Eropa.
Diakhir masa kejayaan Fatimiyah, Kairo hampir saja jatuh ke dalam kekuasaan tentara Perang Salib pada 1167 M. Untunglah panglima perang Salahudin Al-Ayubi berhasil menghalaunya. Sejak itu, Salahudin kemudian mendeklarasikan kekuasaannya di bawah bendera Dinasti Ayubiyah - penganut Sunni. Dinasti itu hanya mampu bertahan selama 75 tahun.
Kairo kemudian diambil alih Dinasti Mamluk. Sekitar tiga abad lamanya Mamluk menjadikan Kairo sebagai pusat pemerintahannya. Ketika Baghdad dihancurkan bangsa Mongol pada 1258 M, pasukan Hulagu Khan tak mampu menembus benteng pertahanan Kairo. Selama periode itu, Kairo menjadi salah satu pusat kebudayaan Islam dan gudang barang-barang dagang untuk Eropa dan dunia Timur.
Kairo juga sempat dikuasai Turki. Sejak kekuasaan Turki berakhir pada 1517 M, kota itu sempat tenggelam. Kairo kembali menggeliat ketika pada awal abad modern, Muhammad Ali memimpin Mesir. Kota itu pun menjelma sebagai pusat pembaruan Islam zaman modern. Demikianlah perjalanan panjang kota Kairo.
Bidang Tatakota dan Arsitektur
       Fustat sebagai pusat pemerintahan, didirikan bangunan masjid pertama kali berdiri di daratan Afrika. Fustat tercatat mengalami pasang-surut sebagai sebuah kota utama di Mesir selama 500 tahun. Penjelajah dari Persia, Nasir-i-Khusron mencatat kemajuan yang dicapai Fustat. Ia melihat betapa eksotik dan indahnya barang-barang di pasar Fustat, seperti tembikar warna-warni, kristal dan begitu melimpahnya buah-buahan dan bunga, sekalipun di musim dingin.
Dari tahun 975 sampai 1075 M Fustat menjadi pusat produksi keramik dan karya seni Islami - sekaligus salah satu kota terkaya di dunia. Ketika Dinasti Umayyah digulingkan Dinasti Abbasiyah pada 750 M, pusat pemerintahan Islam di Mesir dipindahkan ke Al-Askar - basis pendukung Abbasiyah. Kota itu bertahan menjadi ibukota pemerintahan hingga tahun 868 M. Sekitar 1168 M, Fustat dibumihanguskan agar tak dikuasai tentara Perang Salib.
Bidang Ilmu Pengetahuan
Kairo menjelma menjadi pusat intelektual dan kegiatan ilmiah baru. Bahkan, pada masa pemerintahan Abu Mansur Nizar Al-Aziz (975 M - 996 M), Kairo mampu bersaing dengan dua ibu kota Dinasti Islam lainnya yakni, Baghdad di bawah Dinasti Abbasiyah dan Cordova pusat pemerintahan Umayyah di Spanyol. Kini, Universitas Al-Azhar menjadi salah satu perguruan tinggi terkemuka yang berada di kota itu. Selain itu, ketiga dinasti yang tersebar di tiga benua itu juga berlomba membangun masjid. Dinasti Abbasiyah di Baghdad bangga memiliki Masjid Samarra, Dinasti Umayyah memiliki Masjid Cordova dan Fatimiyah memiliki Masjid Al-Azhar.
Bidang Ilmu Pengetahuan
Laiknya tiga metropolis intelektual era abad pertengahan, seperti Baghdad, Cordova, dan Bukhara, dari Kairo juga muncul sederet ilmuwan Muslim yang berpengaruh. Pasalnya, pada era kejayaan Dinasti Fatimiyah dan Mamluk Kairo telah menjadi kota tempat berkumpulnya para ilmuwan serta sarjana yang melakukan kegiatan ilmiah.
4.      Cordova
Bidang Pemerintahan
Istana Abd al-Rahman termasuk salah satu istana terindah di Eropa. Duta-duta kaisar dari kerajaan Jerman, Italia dan Perancis menyampaikan surat kepercayaannya di istana tersebut. Ibukota Cordova, dengan jumlah penduduk setengah juta, 700 masjid dan 3000 buah tempat pemandian umum, hanyalah dapat dibandingkan dengan kota-kota Baghdad dan Konstantinopel. Istana raja mempunyai 4000 ruangan dengan ribuan budak penjaga, terletak di sebelah Barat Daya kota, diatas suatu bukit dari Pegunungan Sierra Morena dan mempunyai pemandangan ke jurusan sungai Quadalquilvir. Istana yang mulai didirikan pada masa Abd al-Rahman III ini dibangun pada tahun 936 M yang dinamai Istana Al-Zahra. Batu marmar yang diperlukan untuk mendirikan istana tersebut dihadiahkan oleh Numidian dan Kartado.
Perdagangan dan pertanian berkembang dengan pesat dan sumber-sumber keuangan untuk negara berlipat ganda. Uang masuk kerajaan meningkat hingga 6.245.000 dinar dan sepertiga dari jumlah tersebut dipergunakan untuk keperluan tentara, yang sepertiga lagi untuk pekerjaan umum, sedang selebihnya dicadangkan dalam kas kerajaan. Belum pernah Cordova semakmur itu. Daerah Andalusia begitu kaya dan seluruh negara mengalami kejayaan seperti masa pemerintahan Abd al-Rahman.
Bidang Tatakota dan Arsitektur
Pada masa Abd al-Rahman berkuasa di Andalusia, perhatiannya terhadap perkembangan pembangunan kota-kota di Andalusia cukup besar. Kota-kota kerajaannya diperindah, pipa air dibuatagar ibukotanya mndapat air yang bersih; dinding batu ditegakkan sekeliling kota dan istana, serta sebuah taman di luar kota Cordova yang dibangun menurut bentuk istana nenek moyangnya di Timur Laut Syiria. Perairan untuk vilanya diadakan dan menanam berbagai tanaman dari negeri asing, seperti tuffah Farsi dan buah Delima. Pada pohon palem yang hanya sebatang di kebunnya, mungkin pohon palem pertama dari jenisnya yang didatangkan dari Syiria ditulis sajak-sajak yang mengandung kehalusan dan kerinduan, sajak-sajak yang merupakan ciptaannya sendiri.
Dua tahun sebelum mangkat, Abd al-Rahman mendirikan sebuah masjid di Cordova sebagai suatu imbangan terhadap masjid-masjid di Yerussalem dan Mekkah. Setelah disempurnakan dan diperbesar oleh pengganti-penggantinya, dalam waktu yang pendek masjid tersebut menjadi tempat suci dunia Islam di Barat. Gedung itu, yang mempunyai banyak sokoguru yang megah dan halaman yang luas pada tahun 1236 M dijadikan sebagai gereja. Hingga kini gedung tersebut masih berdiri utuh dengan nama popular, La Mezquita. Selain masjid, Abd al-Rahman juga mendirikan jembatan yang melalui sungai Quadalquilvir (berasal dari bahasa Arab yang artinya, sungai yang besar) yang kemudian diperbesar hingga mempunyai tujuh belas lengkung.
Abad ke-10 Cordova adalah kota kebudayaan yang terkenal di Eropa. Cordova menjadi pusat kebudayaan dunia bersama dengan Baghdad dan Konstantinopel. Jumlah rumahnya sebanyak 113.000 buah, kota depannya 21 buah, perpustakaannya 70 buah dan took-toko bukunya tak terhitung banyaknya. Masjid-masjid dan istana-istana membuat nama kota tersebut menjadi harum semerbak dan dikagumi oleh dunia internasional, serta mendapat penghormatan dari tiap-tiap pengunjungnya. Para pengunjung kota itu selalu gembira, karena jalan-jalan diberi batu dan disinari oleh lampu di waktu malam. Sementara di kota London, 700 tahun kemudian hampir-hampir belum ada satu lenterapun yang didapati di jalan-jalannya. Di kota Paris berabad-abad kemudian, dalam musim hujantebalnya lumpur sampai-sampai ke mata kaki, bahkan juga sampai ke ambang pintu rumah[3].
Menurut Draper, pada abad ke abad ke-10 M, jalan-jalan di kota masyarakat Muslim Cordova begitu halus dan mulus serta bertabur cahaya pada malam hari. Rumah-rumah penduduknya pun begitu indah berhiaskan lukisan dinding dan permadani. Rumahrumah penduduk Muslim dizaman itu terasa hangat di musim dingin, karena sudah dilengkapi dengan tungku perapian.

Bila musim panas menjelang,suasana rumah terasa sejuk dengan aroma wewangian yang berasal dari kebun bunga yang dihubungkan melalui pipa bawah tanah. Kontras dengan Barat yang saat itu dikepung kekumuhan, kota-kota Islam dilengkapi dengan beragam fasilitas publik yang lengkap dan di rumahrumah masyarakatnya juga memiliki kamar mandi, perpustakaan, ruang makan, serta air mancur.

‘’Seluruh kota dan negeri Muslim di Spanyol penuh dengan keramah-tamahan,’’ papar Draper. Kekaguman dan kesan yang sama terhadap kota-kota Muslim di era keemasan juga dilontarkan David Talbot Rice dalam Islamic Art, Thames and Hudson. ‘’Pada era supremasi Samara (836 M - 883 M), masyarakat Muslim begitu konsen pada seni. Salah satu yang paling cerdas dan sejarah Islam,’’ ungkap Rice memuji. Bangunan rumah, masjid, istana dan taman pada masa itu berdiri dengan megah dan indah.

‘’Masyarakat Muslim Arab suka sekali menghiasi lingkungannya,’’ imbuh Gustave Le Bon dalam La Civilisation des Arabes. Menurut Le Bon, karakteristik seni masyarakat Muslim Arab di era keemasan begitu imajinatif, cerdas, megah dan rimbun dalam dekorasi. Selain itu, detail-detailnya begitu fantastis. Hal itu bisa dilihat dari taman-taman yang dibangun pada masa itu.

Saat era kejayaan Islam, Malaga - kota pelabuhan di Andalusia,Spanyol - tampak mempesona jika dilihat dari berbagai penjuru, sekalipun. Dari Velez hingga Fuengirola yang berjarak lebih dari 40 mil (64,36 km), pantai Malaga menampakkan perkebunan daun ara yang tak terputus. Begitu indah dan mempesona.
kebun raya yang paling menakjubkan di era itu adalah kebun raya Abd Al-Rahman - amir pertama Dinasti Umayyah di Spanyol. Tak cuma itu,masyarakat dunia Muslim era keemasan juga memiliki taman Huertal del Rey di Toledo, taman raja Taifa Spanyol, taman il-Khans dan Timurid di Tabriz, serta taman Mahmud Ghazna di Balkh.

Penguasa era keemasan yang juga begitu cinta pada bunga-bungan adan aneka tanaman adalah Abd Al-Rahman - Amir pertama Dinasti Umayyah di Spanyol. Di tamannya terdapat koleksi tanaman-tanaman langka yang berasal dari berbagai belahan dunia. Untuk mendapatkan tanaman dan bunga-bunga yang langka, dia mengirimkan agennya ke Syiria dan wilayah timur untuk memperoleh benih dan tanaman baru. Tak heran, jika pada abad ke-10 M, taman Istana Cordova sudah tampak seperti kebun raya.
5.      Delhi
Kemudian Syah Jehan meninggal pada tahun 1658 M dan terjadinya perebutan tahta kerajaan di kalangan istana. Mughal terpecah menjadi beberapa bagian. Shuja menobatkan dirinya sebagai Raja di Bengala. Murad menobatkan dirinya sebagai Raja di Ahmadabad. Shuja  bergerak memasuki pemerintahan di Delhi. Namun pasukan Aurangzeb berhasil mengalahkannya pada tahun 1658 M. kemudian Aurangzeb memerangi pasukan Murad dan dimenangkan oleh Aurangzeb. Oleh karena itu, Aurangzeb secara resmi dinobatkan menjadi Raja Mughal. Langkah pertama yang dilakukan oleh Aurangzeb menghapuskan pajak, menurunkan bahan pangan dan memberantas korupsi, kemudian ia membentuk peradilan yang berlaku di India yang dinamakan fatwa alamgiri sampai akhirnya meninggal pada tahun 1707 M.
Selama satu setengah abad, India di bawah Dinasti Mughal menjadi salah satu negara
adikuasa. Ia menguasai perekonomian Dunia dengan jaringan pemasaran barangbarangnya
yang mencapai Eropa, Timur Tengah, Asia Tenggara dan Cina. Selain itu, India juga memiliki pertahanan militer yang tangguh yang sukar ditaklukkan dan kebudayaan yang tinggi. Kemantapan stabilitas politik karena sistem pemerintahan yang diterapkan Akbar membawa kemajuan dalam bidang-bidang yang lain. Dalam bidang ekonomi, kerajaan Mughal dapat mengembangkan program pertanian, perrtambangan dan perdagangan. Akan tetapi, sumber keuangan negara lebih banyak bertumpu pada sektor pertanian. Di samping untuk kebutuhan dalam negeri, hasil pertanian itu di ekspor ke Eropa, Afrika, Arabia dan Asia Tenggara bersamaan dengan hasil kerajinan, seperti pakaian tenun dan kain tipis bahan gordiyn yang banyak di produksi di Bengal dan Gujarat. Untuk meningkatkan produksi, Jehangir mengizinkan Inggris (1611 M) dan Belanda (1617 M) mendirikan pabrik pengolahan hasil pertanian di Surat (Mujib, 1967:256).
Bersamaan dengan majunya bidang ekonomi, bidang seni dan budaya juga berkembang. Karya seni terbesar yang dicapai kerajaan Mughal adalah karya sastra gubahan penyair istana, berbahasa Persia dan India. Penyair India yang terkenal adalah Malik Muhammad Jayazi, dengan karyanya berjudul Padmavat, sebuah karya alegoris yang mengandung pesan kebajikan jiwa manusia (Holt, 1977:57). Pada masa Aurangzeb, muncul seorang sejarawan bernama Abu Fadl dengan karyanya Akhbar Nama dan Aini Akhbari, yang memaparkan sejarah kerajaan Mughal berdasarkan figure pemimpinnya. Karya seni yang dapat dinikmati sampai sekarang dan merupakan karya seni terbesar yang dicapai oleh kerajaan Mughal adalah karya-karya arsitektur yang indah dan mengagumkan. Pada masa Akbar di bangun istana Fatpur Sikri di Sikri, Villa dan masjidmasjid yang indah. Pada masa Syah Jehan dibangun masjid  berlapiskan mutiara dan TajMahal di Agra, masjid Raya Delhi dan istana indah di Lahore (Ikram, 1967:247).
Puteri Razia dengan dukungan penuh rakyat Delhi akhirnya mampu merebut tahta kesultanan, setelah mengalahkan saudaranya dalam sebuah perang saudara. Rakyat Delhi pun dengan penuh suka cita menyambut tampilnya seorang sultana. Razia Sultana naik tahta pada tahun 1236 M.
Razia Sultana pun membuat gebrakan dengan sistem pemerintahannya yang efisien. Salah satu pencapaian sang Sultana adalah berhasil menyelesaikan pembuatan hukum dan aturan di wilayah kekuasaannya. Pembangunan di wilayah Kesultanan Delhi pun menggeliat. Ia memperbaiki beragam infrastruktur di negeri yang dipimpinnya. Ia membangun jalan untuk sarana transportasi.
Selain itu, penggalian sumur-sumur dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih rakyat Delhi. Pembangunan berbagai infrastruktur itu pun membuat roda perekonomian dan perdagangan mulai berputar. Razia Sultana pun memiliki kepedulian untuk mencerdaskan rakyatnya. Hal itu dibuktikan dengan dibangunnya sekolah-sekolah dan sederet perpustakaan.
Perkembangan kesenian dan kebudayaan juga disokongnya. Bahkan, Razia Sultana pun turut berkontribusi mendukung aktivitas para penyair, pelukis dan musisi. Saat itu, Kesultanan Delhi menorehkan kemajuan yang terbilang pesat. Semua itu berkat kepemimpinan Razia Sultana yang begitu kuat. Razia Sultana yang kerap turun memimpin pasukannya di medan perang selalu mengenakan busana yang maskulin.
Razia Sultana terlahir pada tahun 1205 M. Ia adalah keturunan bangsa Seljuk Turki yang berkuasa di wilayah Delhi. Ia merupakan penguasa kelima Dinasti Mamluk di anak benua India. Di era kejayaan Islam, secara bergantian muncul kerajaan Muslim di wilayah itu. Kerajaan-kerajaan Muslim itu dinamakan Kesultanan Delhi. Dinasti-dinasti Islam yang pernah berkuasa di negeri Hindustan itu antara lain Mamluk (1206-1290), Khilji (1290-1320), Tughlaq (1320-1413), Sayyid (1414-51), serta Lodhi (1451-1526).

6.      Tabriz
 Tabriz merupakan ibukota Ajarbaizan semasa Dinasti Ilkhan (1256 – 1353 M) di Asia Tengah. Tabriz mencapai puncak kejayaan pada masa kekuasaan Abaga Khan  dan Ghazan. Pada masa ini Tabriz menjadi pusat peradaban yang sangat diperhitungkan. Tabriz berkembang menjadi kota penting dan menjadi pusat perhatian yang dituju. Banyak seniman dan filosof yang datang ke kota tersebut. Kebutuhan medis juga mulai diperhatikan di Tabriz. Obat-oatan didatangkan dari India. Hal ini berkat peran Rashid al-Din yang sangat mencintai ilmu. Rashid memberi hadiah bagi orang-orang yang beragama dan menyusun ekspedisi militer ke Kabul. Oleh karena itulah, obat-obatan untuk menunjang kebutuhan medis ini juga disuplai. Bahkan, melalui penghasilannya sendiri, Rashid membangun vila-vila, yayasan amal dan sebuah pemukiman untuk para sarjana di dekat Tabriz. Pemukiman ini dilengkapi dengan perpustakaan yang memadai, penataan perdagangan dan disediakan juga 50 orang dokter yang didatangkan dari Mesir, China dan India. Rashid juga memiliki sebagian koleksi karya-karya Persia yang diterjemahkan dalam bahasa Mongol, Ilkhan dan China. Kalender yang awalnya berdasarkan penanggalan syamsiyah diubah menjadi penanggalan berdasarkan tahun qomariyah. Pada masa Rashid, jalan-jalan di kota Tabriz sangat teratur dan memudahkan pengguna jalan yang melewatinya. Setiap satu mil diberi tanda agar diketahui pengguna jalan[4].
Tabriz juga merupakan kota pusat lukisan-lukisan kerajaan Ilkhan. Tabriz di masa kekuasaan generasi Chengis Khan, yaitu Timur Lang merupakan kota yang makmur dan paling indah pada abad pertengahan. Tabriz pada waktu itu dihuni oleh lebih dari satu juta penduduk, karena Tabriz menjadi kota yang banyak dituju. Bahkan Tabriz sampai dinilai sebagai salah satu kota yang padat penduduku di masa itu. Penerimaan pajak kota itu jauh lebih besar dari pajak tahunan yang diterima raja Perancis[5].
7.      Sarai Baru
Pada masa kekuasaan Golden Horde, dibangun sebuah kota yang menarik dan indah yang kemudian menjadi ibukota dinasti ini, yaitu Kota Sarai. Sarai terletak di sekitar Lembah Sungai Embu dan Danau Ural dan berjarak sekitar 65 mil sebelah Timur Laut Austrakhan.
Istana di Sarai tersebut semuanya di lapisi dengan warna emas. Sarai Baru dibangun abad XIII M pada masa pemerintahan Berke dari Dinasti Golden Horde. Berke yang sangat mencintai Islam, berupaya untuk membangun pemerintahannya berdasarkan syari’at Islam. Oleh karena itu, Berke mengganti Yassa, UU Mongol yang dibuat oleh Chengis Khan dengan syari’at Islam. Selain itu, untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang sangat didorong Islam, Berke banyak membangun masjid, madrasah dan juga monument-monumen indah.
Golden Horde dengan Sarai Baru sebagai ibukotanya ini kemudian berkembang pesat. Pada masa Uzbeg Khan, administrasi kenegaraan ditetapkan sesuai dengan syari’at Islam. Kesenian dan sastra pada masa Uzbeg mencapaikemajuan sangat tinggi. Perdagangan pun juga maju dengan sangat pesat yang ditandai dengan banyaknya pedagang dari Cina yang masuk melewati Laut Baltik. Tingginya peradaban di Sarai Baru ini diungkapkan oleh Ibnu Batutah dalam kitabnya, Rihlah Ibn Batutah yang merekam kesempurnaan Dinasti Golden Horde di Sarai Baru[6].
Masjid Agung Cordova, sejumlah pertamanan, pancuran, dan alun-alun istana al-hambra, syair muwashshat dan zajal dengan kandungan beberapa ayat al-qur’an. Masjid Agung Cordova diperluas dan direhab oleh sejumlah penguasa secara berturut-turut.
Ia merupakan sebuah bangunan masjid yang sangat luas yang terdiri dari sejumlah ruangan yang dikelilingi oleh sejumlah ruangan yang dikelilingi oleh seumlah pola-pola lengkungan setengah lingkaran, sebuah bilik dengan galur yang menyerupai kubah dan sebuah pola lengkungan setengah lingkaran yang menunjukkan arah kiblat. Masjid Cordova tersebut antara 961 dan 966 diperindah oleh para pekerja mosaik, yang memberinya sebuah interior yang indah dan menakjubkan. Masjid cordova merupakan lambang perpaduan antara nilai-nilai aritektur lama dengan unsur-unsur peradaban muslim.
Karenanya, teladan itulah yang perlu diikuti umat Islam masa kini. Semangat Cordova yang selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah), terlebih di Dunia Ketiga. Di dalam karyanya The Arabs: A Short History (1970), Philip K Hitti dengan jujur menyebut Islam di Spanyol sebagai pemimpin utama dalam budaya dan peradaban di seluruh dunia di antara pertengahan abad ke-8 dan permulaan abad ke-13.Cordova mengalami kemakmuran lantaran melimpahnya produksi pertanian dan petdagangan internasional.



[2] M.abdul Karim .Sejarah pemikiran dan peradaban Islam hlm.154
[3] Philipp K. Hitti, sejarah Rungkas Arab,iqra: 2001. Hlm. 157-159
[4] Lihat M. Abdul Karim, Islam di Asia Tengah. Bagaskara. 2006. Hlm. 124-125
[5] M. Abdul Karim, Islam di Asia Tengah. Bagaskara. 2006. Hlm. 102
[6] Lihat M. Abdul Karim, Islam di Asia Tengah. Bagaskara. 2006. Hlm. 105-106

Rabu, 18 April 2012

Dari Mana Datangmu? Narkoba


oleh, Warsito, S.Pd., M.P.I.
A.    Latar Belakang
Ditengah-tengah tekanan gaya hidup yang materialistik, banyak orang yang mencari alternatif yang cepat untuk mengurangi tekanan hidup itu. Beberapa orang melakukan hal-hal sebagai berikut; meminum minuman keras, berzina (melakukan seks diluar ikatan nikah), memakai obat-obatan terlarang atau Narkotika, Psikotropika, dan bahan Adiktif lainnya yang berbahaya. Para pengguna itu merasa dengan melakukan hal-hal di atas, mereka dapat melupakan atau terbebas dalam masalah hidupnya padahal setelah mereka melakukan itu, mereka mengahadapi masalah yang lebih berat. Selain itu, hal ini yang menjadi penyakit masyarakat yang dapat menular kepada orang lain.
Di antara penyakit masyarakat di atas, pada bab ini penulis mengkhususkan pada permasalahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan bahan Adiktif lainnya yang berbahaya. Penyakit masyarakat ini begitu menakutkan dan begitu cepat penyebarannya. Menurut riset Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) pada tahun 2004 menjelaskan bahwa di Jakarta pada tahun itu tidak ada tempat yang bebas dari Narkoba.[1] Data kepolisian RI pada tahun 2008 menyebutkan ada sekitar 3,2 juta penduduk Indonesia yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotik, psikotoprika, dan zat adiktif. Jumlah ini setara dengan kurang lebih 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia berjumlah sekitar 200 juta jiwa. Jumlah inipun meningkat sekitar 533 persen dalam rentang waktu  dua tahun sejak tahun 2006 yang hanya berjumlah 500.000 jiwa. Ditinjau dari aspek ekonomi, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNK) penyalahgunaan narkotika pada tahun 2008 telah  menimbulkan kerugian ekonomi mencapai sekitar Rp15,37 triliun. Khusus di Jakarta, data kriminalitas berupa narkotika di DKI mengalami kenaikan. Pada tahun 2002 jumlah pengguna, pengedar maupun produsen yang ketangkap berjumlah 2.642, pada tahun 2003 berjumlah 2.973 dan 2004 berjumlah 3.541.[2]
Hal-hal inilah yang mendorong penulis untuk menulis makalah dengan tema bahaya narkotika, penyebab dan solusi yang disampaikan untuk segenap stakeholder.
B.     Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.[3]
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa Narkoba merupakan singkatan yang setiap unsur dalam pengertian ini memiliki definisi sendiri-sendiri.
1.      Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”. Contoh obat-obat yang termasuk Narkotika adalah Candu, Morfin, Heroin, dan Demerol.
2.      Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Contoh obat-obat yang termasuk Psikotropika adalah Ekstasi.
3.      Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan” Contoh bahan Adiktif adalah Minuman keras dan nikotin.[4]
C.    Sejarah Muncul dan Berkembangnya Narkotika
Narkotika adalah obat yang dibutuhkan dalam dunia kesehatan. Narkotika atau sejenisnya sudah dipakai oleh manusia selama berabad-abad. Tujuan penggunaan obat-obat ini adalah untuk menghilangkan kegelisahan dan kesepian dengan cepat tetapi ketika efek obat sudah habis maka orang itu akan kembali ke keadaan semula. Salah satu bahaya dari obat-obat itu adalah pengguna akan membutuhkan dosis yang lebih tinggi untuk mendapatkan kenikmatan. Manusia adalah makhluk yang suka melakukan sesuatu secara instan, untuk menghilangkan ganguan jiwa atau fisik mereka menempuh jalan pintas dan salah satu caranya adalah dengan menggunakan obat-obat terlarang ini. Pada zaman Yunani purba, orang sudah memakai opium, di Peru orang memakai daun koka, dan di Cina orang memakai opium di mana obat-obat ini menimbulkan kecanduan.[5]
Berkembangnya jenis narkotika ini berawal dari opium yang menjadi candu dan morfin. Candu dihisap untuk dinikmati sedangkan morfin digunakan untuk pengobatan. Sejak abad 19, tentara Amerika dan Eropa di bekali morfin untuk menghilangkan rasa sakit ketika mereka berangkat perang. Kebijakan ini ternyata menjadi masalah pada kehidupan tentara karena morfin ini menimbulkan ketagihan pada pengguna. Untuk mengatasi masalah itu, morfin yang diubah susunan kimiawinya menghasilkan heroin yang memiliki kekuatan 20 kali lebih kuat daripada morfin dan bisa mengatasi ketagihan morfin. Penelitian ini pertama kali dilakukan di Inggris pada tahun 1874 dan diproduksi secara komersial oleh PT Bayer di Jerman. Tetapi kokain ternyata juga menimbulkan ketagihan sehingga mendorong untuk mencari obat yang bisa menghilang ketagihan kokain. Setiap ditemukan obat baru ternyata menimbulkan ketagihan baru sehingga perkembangan obat ini semakin keras.[6]
Menteri kesehatan RI dengan surat edarannya no. 196/Men.Kes/SK/VIII/ 1997 ttg 22 Agustus ’77 telah memutuskan untuk melarang jenis obat-obat narkotika digunakan untuk kepentingan pengobatan. Delapan obat itu adalah: acetorphium, alphacetylmethadolum, heroinum, hydromorphonum, ketobemidonum, nicomorphinum, oxymorphonum, racemorphonum dan thebaconum. Pemerintah juga menarik obat-obat itu dari pasar, apotik serta pabrik farmasi untuk dihancurkan. Pelarangan ini salah satu usaha pemerintah untuk mempersempit penggunaan narkotika secara ilegal.[7]
Bencana dari perkembangan obat ini adalah penyalahgunaan obat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menjalankan bisnis kotor. Mereka melakukan usaha bisnis yang mendatangkan banyak keuntungan dengan waktu yang singkat tanpa memperhatikan nilai-nilai agama, moral dan norma-norma budaya. Orang-orang inilah yang menyalahkan gunakan narkotika, baik dalam prosuksinya maupun distribusinya.
Bisnis narkotika begitu menjanjikan karena penggunaan obat-obat terlarang ini menimbulkan toleransi pada penggunanya. Artinya, pengunanya menjadi tahan terhadap dosis yang sama, sehingga untuk mendapatkan kepuasan yang sama harus menambah dosis. Pengguna obat yang tanpa pengawasan dokter akan menamabah dosis sedikit demi sedikit dan untuk mendapatkan obat-obat itu mereka rela untuk melakukan apa saja.
D.    Hukum Pemakaian Narkotika menurut Islam
Narkotika dengan segala jenisnya adalah hal baru dalam kajian hukum Islam karena dimasa Rasulallah SAW hidup, obat-obat terlarang ini tidak ditemukan dalam masyarakat Arab. Meskipun narkotika belum ada dalam tatanan hukum Islam pada masa Nabi SAW, hal ini tidak menghalangi ahli hukum Islam untuk menfatwakan keharaman benda ini. Melihat akibat penggunaan narkotika dan sejenisnya baik pada fisik, mental maupun harta benda, narkotika lebih berbahaya dari pada khamer. Pengaruh narkotika terhadap fisik begitu merusak, ia membuat badan lemas, sensitifitas saraf hilang, kesehatan turun, suka menghayal dll. Secara material, pengguna narkotika menghamburkan harta pribadi bahkan sebagian mereka tidak segan-segan untuk berbuat kriminal.
Melihat dampak penggunaan narkotika, Dr. Yusuf Qardawi berpendapat bahwa narkotika haram. Ia juga mengambil pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang mengatakan bahwa Ganja haram hukunya, baik yang memabukkan maupun yang tidak. Ganja dihirup oleh para pecandunya tidak lain karena merekaa hendak menikmati kesenangan dan mabuk-mabukkan. Karena itulah, ia sama dengan khamr atau minuman memabukkan lainnya.”[8]
Nash-nash Al-Qur’an yang menjelaskan tentang larangan untuk merusak atau membinasakan diri sangat banyak. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT.
وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
 “dan janganlah kamu jatuhkan (dirimu sendiri) ke dalam kebinasaan” Al-Baqarah 195[9]
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah sangat kasih terhadap kalian. An-Nisa’-29
Kebiasaan menghisap ganja dikenal dalam dunia Islam dari bangsa Tatar. Kebiasaan buruk ini dibawa oleh tentara Tartar ketika masuk ke dalam dunia Islam saat mereka menaklukkan wilayah Islam. Para ahli hukum menetapkan bahwa hukuman bagi yang mengkonsumsinya, sedikit atau banyak, dikenakan hukuman minuman keras, yaitu cambuk delapan puluh atau empat puluh kali.[10]
E.     Hukum Pemakaian Narkotika menurut UU Positif
Sedangkan penggunaan narkoba menurut undang-undang posistif adalah dilarang. Hal terlarang ini merupakan tindakan kriminal ditinjau dari UU positif Indonesia. Undang-undang no. 22/1997 mengatur ketentuan pidana terhadap pelaku kejahatan narkotika. Bahkan dalam Uandang-undang ini menetapkan pidana dengan hukuman terberat berupa hukuman mati.[11] Seiring berjalannya waktu, undang-undang no. 22/1997 dianggap usang karena tidak mampu membendung arus kuat narkotika. Maka pemerintah merevisi undang-undang no. 22/1997 dengan undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam undang-undang ini dipisahkan beberapa istilah yang mengacu pada pengguna antara lain pengguna, pecandu, penyalahgunaan dan korban narkotika dan setiap bidang memiliki konsekuensi hukum sendiri-sendiri.[12]  
F.     Jenis-Jenis Narkotika dan Bahayanya
Sebagaimana telah dibahas pada pembahasan sejarah narkotika, obat-obat ini berawal dari sesuatu yang sederhana tetapi orang mengembangkannya untuk kepentingan kesehatan dan sebagian orang mengembangkan untuk bisnis gelap. Menurut pengaruh penggunaannya (effect), akibat kelebihan dosis (over dose), dan gejala bebas pengaruhnya (withdrawal syndrome) di kalangan medis obat-obatan yang suka disalahgunakan itu dibagi ke dalam lima kelompok,[13] yaitu:
1.      Kelompok narkotika, antara lain opium berat dan sedang, morfin, kodein, heroin, hidromorfon, dan metadon. Pengaruhnya menimbulkan euphoria, rasa ngantuk berat, penciutan pupil mata, rasa mual, dan sesak pernafasan. Kelebihan dosis akan menyebabkan nafas lambat dan pendek-pendek, kulit lembab, kejang-kejang, koma dan adakalanya kematian. Gejala bebas pengaruhnya adalah mata berair dan hidung ingusan, sering menguap, gampang marah, gemeteran, panik, kejang otot, rasa mual, serta menggigil disertai  berkeringat.
2.      Kelompok depresant, antara lain kloral hidrat, obat-obat tidur (misalnya luminal), obat-obat penenang (misalnya valium), dan metakualon. Pengaruhnya menimbulkan gagap, disorientasi, dan rasa mabuk tapi tanpa bau alkohol. Kelebihan dosis akan menimbulkan pernafasan pendek, kulit lembab, pelebaran pupil mata, lemah dengan disertai denyut nadi cepat, koma dan adakalanya kematian.
3.      Kelompok stimulant, antara lain kokain, ampetamin, penmetrazin, dan metilpenidat. Pengaruhnya menimbulkan kewaspadaan yang berlebihan, euphoria, percepatan denyut nadi dan peningkatan tekanan darah, susah tidur, dan kehilangan nafsu makan. Kelbihan dosis akan menimbulkan sikap agitas, peningkatan suhu badan, halusinasi, kejang-kejang, dan adakalanya kematian. Gejala bebas pengaruhnya adalah apatis, tidur lama sekali, gampang marah, murung, dan disorientasi.
4.      Kelompok hallucinogen, antara lain LSD, meskalin dan biyot, bermacam-macam ampetamin berat dan pensiklidin. Pengaruhnya menimbulkan ilusi dan halusinasi, erta memburuknya persepsi tentang jarak dan waktu. Kelebihan dosis akan menimbulkan pengalaman menjalani kisah hebat dan lama, gangguan jiwa, dan adakalanya kematian. Gejala bebas pengaruhnya belum pernah dilaporkan orang.
5.      Kelompok cannabis, antara lain ganja kering, hashis, minyak hashis, dan tetrahidrokanabinol. Semua bahan-bahan berasal dari tanaman cannabis dikenal juga marihuana dan mariyuana. Pengaruhnya menimbulkan euphoria, dikuasai perasaan santai, peningkatan nafsu makan, dan tingkah laku disorientasi. Kelebihan akan menimbulkan kelesuan, paranoia, dan adakalanya gangguan kejiwaan. Gejala bebas pengaruhnya adalah sukar tidur, heperaktif, dan adakalanya nafsu berkurang.        
G.    Pengguna Narkoba dan Fakor Penyebab Penggunaan
Menurut kamus bahasa Indonesia istilah “Pengguna” adalah orang yang menggunakan, bila dikaitkan dengan pengertian narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 UU Narkotika maka dapat dikaitkan bahwa Pengguna Narkotika adalah orang yang menggunakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam UU Narkotika. Penggunaan istilah “pengguna narkotika” digunakan untuk memudahkan dalam penyebutan bagi orang yang menggunakan narkotika dan untuk membedakan dengan penanam, produsen, penyalur, kurir dan pengedar narkotika.[14]
Pada umumnya Napza merupakan ancaman bagi kaum remaja yang berusia 15 – 16 tahun. Pada masa ini, remaja secara umum sedang mengalami perkembangan fisik, psikologi maupun sosial yang sangat pesat. Sifat ingin mengenal sesuatu yang baru juga merupakan sifat yang dominan pada usia remaja sehingga mereka merupakan pangsa pasar yang subur bagi penjualan narkoba. dapat merupakan pencetus remaja mencoba, menggunakan bahkan kecanduan Napza.
Penyebab subjectif, ada beberapa hal yang mendorong orang untuk menggunakan narkotika.
1.      Kurang giat belajar atau malas
2.      Kurang cerdas (IQ 70-90)
3.      Sulit konsentrasi atau mudah terpengaruh
4.      Kurang percaya diri, rendah diri, citra diri negatif
5.      Mudah kecewa dan mudah agresif atau destruktif
6.      Mudah depresi
7.      Suka hal-hal yang berbahaya
8.      Kurang keimanan
9.      Kemiskinan[15]
Penyebab Obyectif, selain faktor objectif yang telah disebutkan di atas, ada beberapa faktor objectif yang mendorong orang menggunakan narkotika. Hal itu antara lain,
1.      Orang tua yang bekerja dan kurang perhatian dan komunikasi dengan anak.
2.      Orang tua yang kurang harmonis, sering bertengkar, berselingkuh.
3.      Orang tua kurang menanamkan etika perilaku baik buruk, boleh atau tidak boleh dilakukan.
4.      Ada anggota keluarga lain yang juga menjadi penyalahguna Napza.
5.      Peraturan pemerintah yang tidak berjalan dengan baik
6.      Arus informasi dan globalisasi yang menyebarkan gaya hidup modern
7.      Masyarakat yang tidak acuh, tidak peduli [16]
H.    Hak-hak Pengguna Narkotika
Kewarganegaan seseorang tidak bisa hilang karena orang tersebut adalah pengguna narkoba, sehingga para pengguna narkoba mereka tetap terikat oleh undang-undang. Sebagai warga negara, mereka tetap mendapat hak-hak yang di atur oleh undang-undang. Hak-hak mereka yaitu,
1.      Rehabilitasi bagi Pengguna Narkotika
Hak rehbilitasi bagi pengguna narkotika ini di atur oleh uu narkotika pasal 4 yang berbunyi “UU Narkotika bertujuan : Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkotika”Pengguna narkotika dapat memilih tempat rehabilitasi yang telah memenuhi kualifikasi dan apabila pengguna narkotika dalam pengawasan negara, Negara memberikan hak rehabilitasi secara Cuma-Cuma kepada pengguna narkotika8 dimana pembiayaanya dapat diambil dari harta kekayaan dan asset yang disita oleh negara.
2.      Hak untuk tidak dituntut pidana
UU Narkotika, memberikan diskresi kepada beberapa hal agar pengguna narkotika tidak dipidana, diskresi tersebut dapat dilihat dalam Pasal 128 UU Narkotika memberikan jaminan tidak dituntut pidana dengan kriteria sebagai berikut :
a.       Pecandu narkotika yang belum cukup umur dan telah dilaporkan oleh orang tua atau walinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal  55 ayat (1)
b.      Pecandu narkotika yang telah cukup umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2) yang sedang menjalani rehabilitasi medis 2 (dua) kali masa perawatan dokter dirumah sakit dan/atau lembaga rehabilitasi medis yang ditunjuk oleh pemerintah.
I.       Kisah Dampak dan Kerugian Pengguna Narkotika
Kerugian yang ditanggung oleh pengguna narkoba itu sendiri maupun keluarga jelas banyak sekali. Sebagai contoh akan saya angkat satu kisah keluarga Sangsaro, keluarga ini sudah berumur 20 tahun dan dikaruniai satu putra dan satu putri. Kedua suami istri merupakan pekerja yang memiliki karir bagus. Keluarga ini mengalami tekanan ketika suami istri itu tahu kalau anak keduanya telah menjadi korban narkoba. Benda-benda yang ada dirumah mereka habis dijual oleh putri mereka, bahkan putrinya telah menjual dirinya untuk bisa membeli narkoba. Ketergantungan kepada narkoba telah merusak keluarga mereka, bahkan hal itu tidak bisa teratasi ketika istri memutuskan untuk berhenti bekerja dan lebih memperhatikan anak mereka.[17]
J.      Terapi
Beberapa badan, lembaga atau pimpinan agama menyediakan fasilitas merehabilitir korban narkotika.[18] Pemerintah telah menyediakan beberapa tempat untuk merehabilitir, antara lain:
1.      Lembaga ketergantungan obat (LKO) atau drug dependence unit (DDU) R. S. Fatmawati Cilandak, kepunyaan DKI Jaya.
2.      Wisma Pamardi Siwi (Detention Home) di Cawang, milik Komdak Metro Jaya.
Selain pemerintah, lembaga swasta atau pondok pesantren ada juga yang ikut andil dalam membantu korban narkotik, antara lain:
1.      Pesantren Suryalaya dan Al-Islamy
2.      R. S. Jiwa Dharmawangsa, Jl. Darmawangsa 36, Kebayoran Baru Jakarta.
3.      R. S. Jiwa Ongko Mulyo, Jl. Cibinang Cempedak 1, Polonia.
4.      Yayasan Santikara, Jl. Surabaya Timur No. 52, Jakarta.
K.    Solusi permasalahan
Melihat pembahasan di atas, penulis menyimpulkan bahwa masalah narkotika lebih pada permasalahan objectif meskipun ada faktor subjectif yang mendorong seseorang untuk menggunakan narkotika, tetapi faktor subjectif akan bisa ditekan ketika faktor objectif bisa diatasi. Maka penulis menyarankan hal-hal berikut supaya diperhatikan oleh semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, ataupun keluarga.
1.      Pemerintah harus membuat undang-undang yang tepat dan dijalankan dengan sesuai aturan.
2.      Pemerintah mencanangkan progam pendidik berbasis pengetahuan agama kuat dan memasukkannya dalam ujian nasional.
3.      Perlu membuat masyarakat yang religi dan peka terhadap penyakit sosial
4.      Pembagian kerja yang adil antara orang tua sehingga tidak meninggalkan anak tumbuh tanpa pengawasan dan kasih sayang.


Daftar Pustaka
Syamil Qur’an. 2005. Bandung.
P Bobby Hartanto. 2007. Keluarga, kerja, dan/ Narkoba. Media Indonesia. 1 Desember 2007
Romany Sihite. 2007. Perempuan, Kesetaraan, Keadilan. Rajagrafindo Persada. Jakarta.
Yusuf Qardawi. 2000. Halal Haram dalam Islam. Solo. Era Intermedia. Cetakan pertama.
H. Hadiman. 1999. Narkoba. Primer Koperasi Mitra Usaha SBIMMAS POLRI.
Artikel. Kedudukan hukum pengguna narkotika dalam uu no 35 tahun 2009
Andi Hamzah dan Surachman. 1994. Kejahatan Narkotika dan Psikotropika. Sinar Grafika. Jakarta. Cet pertama
Wilson Nadeak. Korban Ganja dan Masalah Narkotika. Indonesia Publishing House. Bandung.
http://www.unodc.org/unodc/en/frontpage/2010/December/Jump-in-South-East-Asian-opium-poppy-cultivation.html





[1] P Bobby Hartanto. 2007. Keluarga, kerja, dan/ Narkoba. Media Indonesia. 1 Desember 2007 hal 24
[2] Romany Sihite. 2007. Perempuan, Kesetaraan, Keadilan. Rajagrafindo Persada. Jakarta. Hal 4
[3] http://bnp.acehprov.go.id/book/export/html/21
[4] Ibid
[5] Andi Hamzah dan Surachman. 1994. Kejahatan Narkotika dan Psikotropika. Sinar Grafika. Jakarta. Cet pertama. Hal 4
[6] Ibid. hal 7
[7] Wilson Nadeak. Korban Ganja dan Masalah Narkotika. Indonesia Publishing House. Bandung. Hal 125
[8] Yusuf Qardawi. 2000. Halal Haram dalam Islam. Solo. Era Intermedia. Cetakan pertama. Hal 119
[9] Syamil Qur’an. 2005. Bandung. Hal 30
[10] Ibid. hal 120
[11] H. Hadiman. 1999. Narkoba. Primer Koperasi Mitra Usaha SBIMMAS POLRI. Hal 43
[12] Artikel. Kedudukan hukum pengguna narkotika dalam uu no 35 tahun 2009.
[13] Andi Hamzah dan Surachman. 1994. Kejahatan Narkotika … hal 9-10
[14] Disampaikan oleh Totok Yuliyanto, S.H., Pengurus PBHI Nasional dalam dialog satu tahun pelaksanaan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam upaya pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia􀀁
[15] http://www.unodc.org/unodc/en/frontpage/2010/December/Jump-in-South-East-Asian-opium-poppy-cultivation.html
[17] P Bobby Hartanto. 2007. Keluarga, kerja,……
[18] Wilson Nadeak. Korban Ganja … hal 120

Pendidikan Tinggi Bahasa Arab

Kegiatan Dakwah Masjid Zakaria

Info UMS