Selamat datang di blog membangun peradaban. silahkan tulis kritik dan saran

Pages

Kamis, 23 Januari 2014

Membenarkan dan Menginkari Sunnah dari Sudut Pandang Al-Qur'an



       
        Al-Qur’an adalah sumber hukum pertama dalam tantanan perundang-undangan Islam. Ia telah sempurna sejak meninggalnya Nabi SAW. Allah berfirman dalam surat Al-An’an ayat 115
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلا
“Dan telah sempurna firman Tuhanmu (A-Qur’an) dengan benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah firman-Nya. Dan Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui”
Dalam Surat Al-Maidah ayat 3, Allah juga menegaskan kesempurnaan Al-Qur’an. Allah berfirman.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu”.

Minggu, 19 Januari 2014

Mengenal Nabi SAW Dalam Hukum Islam



Syaikh Abdullah bin Abdul Wahab dalam kitabnya Al-Ushul Ast-Tsalasah menjelaskan bahwa umat Islam dibebani empat kewajiban. Pertama adalah beban untuk menguasai ilmu. Kedua adalah kewajiban melaksanakan ilmu, ketiga adalah kewajiban mendakwahkan ilmu, dan ke-empat adalah kewajiban bersabar dalam menjalankan ketiga kewajiban di atas. Pada tulisan ini, saya memfokuskan pada kewajiban yang pertama yaitu mencari ilmu. Hukum mencari ilmu ada dua, yaitu fardhu ain dan fardhu kifayah. Syaikh Abdullah menjelaskan bahwa ilmu yang wajib dikuasai setiap muslim atau berhukum fardhu ain terbagi menjadi tiga. Yang pertama adalah mengetahui Allah, kedua, mengetahui Nabi Muhammad SAW,

Pendidikan Tinggi Bahasa Arab

Kegiatan Dakwah Masjid Zakaria

Info UMS